Langsung ke konten utama

Dosis Ketiga Vaksin Covid-19, Apakah Bermanfaat?


 

Baru-baru ini pemerintah menggaungkan kebijakan baru yakni dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi nakes yang merupakan kelompok berisiko tinggi. Apakah vaksin dosis ketiga tersebut bermanfaat?

Peningkatan kasus positif Covid-19 masih signifikan hingga saat ini, meski penyebaran vaksin telah sampai di penjuru negeri. Nampaknya dua dosis vaksin belum mencukupi. Atas dasar tersebut, pemerintah membuat kebijakan baru terkait rencana vaksin dosis ketiga bagi para tenaga kesehatan (nakes).³

Tidak bisa dipungkiri kasus positif di Indonesia masih merebak dibanding negara lain. Maka dari itu, pemerintah saat ini akan fokus untuk menurunkan angka kasus tersebut dengan menyebarkan vaksin ke seluruh masyarakat. Hingga kini, masyarakat umum telah banyak mendapat vaksin baik dosis satu maupun dua. Pemberian vaksin ini sudah pada tahap anak usia 12 – 17 tahun.

Berbeda dengan masyarakat umum, nakes yang memiliki risiko tinggi tersebut sudah jauh hari menerima vaksin dosis satu dan dua. Untuk memaksimalkan usaha menangani Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuat rencana vaksin dosis ketiga ini. Lalu apa saja manfaat vaksin dosis ketiga?

Manfaat Dosis Ketiga Vaksin Covid-19

Pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan atau imunitas para tenaga kesehatan yang bertarung di garda depan melawan virus corona SARS-Cov2. Pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan pada tanggal 8 Juli 2021.²

Menurut Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam rekomendasi ITAGI vaksin yang akan digunakan untuk dosis ketiga pada tenaga kesehatan adalah Moderna. ²

Vaksin Moderna

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) vaksin Moderna adalah vaksin Covid-19 dengan kode mRNA dan nukleosida dimodifikasi agar dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mencegah dampak dari Covid-19. Vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273 dengan penyuntikan yang dilakukan secara intramuskular(melalui otot) dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.¹

Berdasarkan data yang telah diteliti oleh para ahli melalui organisasi WHO, Moderna pada dosis tunggal mRNA-1273 atau mRNA-1273.351 dosis 50 gram bisa diberikan sebagai booster untuk individu yang sebelumnya telah divaksinasi.¹

Hal penting yang perlu diketahui dari Vakin Moderna

  • Vaksin Moderna ini tidak bisa diberikan bagi seseorang dengan riwayat reaksi alergi parah terhadap komponen apa pun dari Vaksin Moderna.
  • Penerima vaksin ini juga harus mendapatkan pantauan khusus untuk menghindari adanya hal buruk yang bisa saja terjadi.⁴
  • Seseorang dengan riwayat imunokompromais, termasuk individu yang menerima terapi pengobatan imunosupresif, mungkin memiliki respon yang kurang baik terhadap Vaksin Moderna.⁴
  • Tidak ada data yang cukup memadai mengenai keamanan dan efektivitas vaksin ini terhadap ibu hamil dan menyusui.[5]
  • Vaksin booster dari Moderna ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan saja karena jumlah stok vaksin yang masih terbatas di Indonesia.²

Sampai saat ini pemerintah masih fokus pada penyebaran vaksin dosis 1 dan 2 ke masyarakat, rencana vaksin dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Jangan lupa untuk melakukan vaksin dosis 1 dan 2 ya, untuk melindungi diri dan keluarga dari paparan virus Covid-19.

Jika kamu memiliki keluhan terkait gejala Covid-19 segera konsultasikan secara online melalui Alinamed App ya, beragam dokter profesional yang akan menangani keluhanmu disana. (LOV)

Sumber Alinamed : Dosis Ketiga Vaksin Covid-19, Apakah Bermanfaat?

Referensi:

  1. Healthline. 2021, Everything You Want to Know About the Moderna Vaccine Efficacy, https://www.healthline.com/health/vaccinations/moderna-vaccine-efficacy (dilihat 18 Agustus 2021)
  2. Kemenkes. 2021, Kemenkes Tegaskan Vaksin Moderna Hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19, https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210813/0938282/kemenkes-tegaskan-vaksin-moderna-hanya-untuk-booster-nakes-dan-publik-yang-belum-pernah-menerima-vaksin-covid-19/ (dilihat 18 Agustus 2021)
  3. Republika. 2021, Urgensi Vaksin Dosis Ketiga Bagi Nakeshttps://www.republika.co.id/berita/qvvcc4328/urgensi-vaksin-dosis-ketiga-bagi-nakes (dilihat 18 Agustus 2021)
  4. WHO. 2021, Annexes to the recommendations for use of the Moderna mRNA-1273 vaccine against COVID-19https://www.who.int/publications/i/item/WHO-2019-nCoV-vaccines-SAGE-recommendation-mrna-1273-GRADE-ETR-annexes (dilihat 18 Agustus 2021)
  5. Lestari, Lovinia Cipta. 2021, Vaksinasi Untuk Ibu Hamil, Bolehkah?, https://alinamed.com/blog/index.php/2021/08/06/vaksinasi-untuk-ibu-hamil-bolehkah/ (dilihat 18 Agustus 2021)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belum Memiliki BPJS Kesehatan? Yuk Daftar, Ini Panduannya!

  Cara membuat BPJS Kesehatan sebenarnya mudah, umumnya pendaftaran kartu ini sama halnya dengan pendaftaran kartu jaminan sosial lainnya, simak penjelasan berikut ini untuk syarat dan tata caranya! BPJS Kesehatan Sesuai dengan peraturan UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.⁴ Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk warga negara asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib.⁴ Keikutsertaan dalam peserta BPJS ini bukan hanya formalitas semata, namun memiliki beberapa manfaat di dalamnya. Semua masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan, diberi kemudahan dalam hal pembiayaan kesehatan. 5  Jika seseorang memiliki riwayat penyakit atau kondisi kesehatan lainny...

Potret Aurel Hermansyah Berhijab Bikin Pangling

Usai menikah 3 April 2021 lalu, kini Aurel Hermansyah mengenakan hijab untuk tampilan barunya. Darah kelahiran 10 Juli 1998 ini, semakin cantik bak seorang putri setelah mantab mengenakan hijab. Kolom komentar instagram Aurel dibanjiri komentar pujian dari netizen. Tak hanya sekali Aurel mengunggah foto mengenakan hijab di akun instagramnya, terlihat kebersamaannya dengan sang suami bahkan berlibur bersama juga tetap mengenakan balutan hijab. Penasaran bagaimana Aurel Hermansyah berhijab? Simak potretnya berikut ini. Tampil Menawan Dengan Outfit Perpaduan Jumpsuit Merah dan Kemeja Putih Instagram/aurelie.hermansyah Foto unggahan yang sekaligus dijadikan foto profil instagram ini menjadi ikonik karena netizen membanjiri pujian sekaligus mendoakan agar tetap istiqomah. 2. Outfit Serba Putih Menambah Kesan Anggun Instagram/ahha_kopolgol Foto selfie dengan senyum tipis, artis muda dengan sapaan Loli ini semakin terlihat anggun. 3. Potret Liburan Bersama Sang Suami  Instagram/aurelie.he...

Satu Daerah di Indonesia Ini Diklaim Bebas Covid-19, di Manakah?

Setelah setahun lebih Indonesia dilanda pandemi Covid-19, kasus konfirmasi Covid-19 telah mencapai 1.677.274 hingga Minggu (2/5/2021). Kasus ini menyebar rata di berbagai daerah di Indonesia. Namun tak disangka ternyata ada 1 daerah yang bebas dari Covid-19, daerah manakah itu? Simak penjelasan berikut ini. Mengutip keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dilansir dari Kompas, ternyata masih ada satu daerah yang berstatus tidak terjamah virus Corona. Daerah itu adalah Kabupaten Dogiyai di Papua. Tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua mengapa hal tersebut bisa terjadi?  Menurut Satgas Covid-19 Papua, Silwanus Sumule. Belum dipastikan, tidak adanya kasus di daerah tersebut dan belum dipastikan penyebabnya. Namun, ada kemungkinan daerah tersebut melakukan langkah pencegahan secara cepat dan tepat. Selain itu, taat dan patuhnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diduga kuat menjadi alasan bebasnya daerah ini dari dampak Covid-19. Minimnya mobilitas di suatu...