Adly Fairuz melaporkan mertuanya, 'Yulia Irawati' ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Aktor sinetron tersebut melaporkan mertuanya setelah dituding melakukan Kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Lantas apakah benar adanya KDRT dalam rumah tangga Adly Fairuz? Cek selengkapnya pada berita berikut ini.
Kabar yang beredar, hal ini berawal dari cuitan sang ibu mertua yang menuliskan tentang penganiayaan atau KDRT terhadap putrinya. Merasa tak sesuai fakta, akhirnya aktor tersebut melaporkan ke polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, kasus ini pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 lalu dan masih berlanjut hingga saat ini.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terkait pencemaran nama baik kepada terlapor Yulia Irawati dan Andleeb Rishi, sebagai saksi. Pihak kepolisian pun menghimbau untuk mediasi. Namun sayangnya, mediasi tidak berjalan baik. Lantaran hanya Adly Fairuz yang menghadiri mediasi, dan tak menunjukkan kehadiran sang kakak selaku saksi pada mediasi ini.
Dilansir Kompas, polisi telah memeriksa Angbeen Rishi terkait masalah tersebut. Ia mengaku tidak pernah bercerita apapun kepada ibunya persoalan KDRT yang dilakukan Adly Fairuz.
"Kenyataannya setelah diklarifikasi, sang istri mengakui bahwa tidak pernah ada dia menyampaikan kepada ibunya saudari Yulia. Ini yang menjadi dasar adanya laporan yang ada," ujar Yusri.
Kendati demikian, aktor pemeran dalam sinetron 'Cinta Fitri' ini akan terus mengupayakan perkara pencemaran nama baik ini dan berharap kasus ini dituntaskan di pengadilan. (Lovinia Cipta Lestari)
Komentar
Posting Komentar