Langsung ke konten utama

Bulan Oktober, Bulan Bahasa dan Sastra


Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan kembali menggelar kegiatan kebahasaan dan kesastraan yang bertepatan pada setiap bulan Oktober, yaitu Bulan Bahasa dan Sastra. Kegiatan ini bukan hanya untuk memperingati 91 tahun Sumpah Pemuda, melainkan untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra Indonesia, serta bertekad memelihara semangat dan meningkatkan peran masyarakat luas dalam menangani masalah bahasa dan sastra.

Bulan Bahasa dan Sastra secara rutin diselenggarakan Kemendikbud pada bulan Oktober sejak tahun 1980 sebagai salah satu bentuk memperingati hari lahirnya Sumpah Pemuda, yang menyepakati Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Maju Bahasa dan Sastra, Maju Indonesia”.

Kegiatan diselenggarakan selama bulan Oktober yang puncak pelaksanaannya pada 28 Oktober 2019 di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, mulai dari debat bahasa, lomba mendongeng, festival teater, bedah buku, kuis, hingga festival film pendek, diselenggarakan secara beruntun selama bulan Oktober 2019. Pada minggu pertama Oktober 2019 digelar kegiatan Debat Bahasa Antarmahasiswa, Pemartabatan Bahasa Negara di Lingkungan Dharma Wanita Persatuan Pusat, dan Simulasi Layanan Kebahasaan yang berlangsung pada 1 s.d. 4 Oktober 2019.

Selanjutnya, pada minggu kedua, digelar Lomba Mendongeng bagi Difabel dan Festival Teater Rakyat yang berlangsung pada 6 s.d. 13 Oktober 2019. Pada minggu ketiga, digelar Bedah Buku Penerimaan Penghargaan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kuis Pelita dan Bahasa, dan Zona Literasi yang berlangsung pada 15 – 18 Oktober 2019.

Kemudian pada minggu terakhir digelar Bincang-Bincang Satu Dasarwasa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, hingga ditutup dengan Festival Film Pendek Bahasa Derah yang berlangsung pada 21 Oktober 2019 hingga puncak pelaksanaan pada 28 Oktober 2019.

Tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan ini di Gedung Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, di Rawamangun, Jakarta Timur. Terdapat beberapa narahubung di setiap kegiatan untuk memudahkan peserta untuk melakukan pendaftaran ataupun menanyakan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan.

Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, Bahasa Indonesia juga mewadahi berbagai macam pengetahuan baik berasal dari kearifan nusantara maupun konsep peradaban barat. Beberapa upaya yang dilakukan untuk memajukan bahasa Indonesia antara lain melaksanakan peraturan perundangan yang menjaga dan memastikan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sejarah, mengembangkan lema atau kosakata, melakukan pembinaan dan penyuluhan bahasa, serta menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. (Lovinia Cipta Lestari/Pramundhitya Haeni Putri/Desliana Maulipaksi).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belum Memiliki BPJS Kesehatan? Yuk Daftar, Ini Panduannya!

  Cara membuat BPJS Kesehatan sebenarnya mudah, umumnya pendaftaran kartu ini sama halnya dengan pendaftaran kartu jaminan sosial lainnya, simak penjelasan berikut ini untuk syarat dan tata caranya! BPJS Kesehatan Sesuai dengan peraturan UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.⁴ Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk warga negara asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib.⁴ Keikutsertaan dalam peserta BPJS ini bukan hanya formalitas semata, namun memiliki beberapa manfaat di dalamnya. Semua masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan, diberi kemudahan dalam hal pembiayaan kesehatan. 5  Jika seseorang memiliki riwayat penyakit atau kondisi kesehatan lainny...

Potret Aurel Hermansyah Berhijab Bikin Pangling

Usai menikah 3 April 2021 lalu, kini Aurel Hermansyah mengenakan hijab untuk tampilan barunya. Darah kelahiran 10 Juli 1998 ini, semakin cantik bak seorang putri setelah mantab mengenakan hijab. Kolom komentar instagram Aurel dibanjiri komentar pujian dari netizen. Tak hanya sekali Aurel mengunggah foto mengenakan hijab di akun instagramnya, terlihat kebersamaannya dengan sang suami bahkan berlibur bersama juga tetap mengenakan balutan hijab. Penasaran bagaimana Aurel Hermansyah berhijab? Simak potretnya berikut ini. Tampil Menawan Dengan Outfit Perpaduan Jumpsuit Merah dan Kemeja Putih Instagram/aurelie.hermansyah Foto unggahan yang sekaligus dijadikan foto profil instagram ini menjadi ikonik karena netizen membanjiri pujian sekaligus mendoakan agar tetap istiqomah. 2. Outfit Serba Putih Menambah Kesan Anggun Instagram/ahha_kopolgol Foto selfie dengan senyum tipis, artis muda dengan sapaan Loli ini semakin terlihat anggun. 3. Potret Liburan Bersama Sang Suami  Instagram/aurelie.he...

Satu Daerah di Indonesia Ini Diklaim Bebas Covid-19, di Manakah?

Setelah setahun lebih Indonesia dilanda pandemi Covid-19, kasus konfirmasi Covid-19 telah mencapai 1.677.274 hingga Minggu (2/5/2021). Kasus ini menyebar rata di berbagai daerah di Indonesia. Namun tak disangka ternyata ada 1 daerah yang bebas dari Covid-19, daerah manakah itu? Simak penjelasan berikut ini. Mengutip keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dilansir dari Kompas, ternyata masih ada satu daerah yang berstatus tidak terjamah virus Corona. Daerah itu adalah Kabupaten Dogiyai di Papua. Tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua mengapa hal tersebut bisa terjadi?  Menurut Satgas Covid-19 Papua, Silwanus Sumule. Belum dipastikan, tidak adanya kasus di daerah tersebut dan belum dipastikan penyebabnya. Namun, ada kemungkinan daerah tersebut melakukan langkah pencegahan secara cepat dan tepat. Selain itu, taat dan patuhnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diduga kuat menjadi alasan bebasnya daerah ini dari dampak Covid-19. Minimnya mobilitas di suatu...