Langsung ke konten utama

Vaksinasi Untuk Ibu Hamil, Bolehkah?

 


Vaksinasi gencar dilakukan pemerintah untuk menanggulangi permasalahan Covid-19. Mulai dari lansia, orang dewasa, bahkan anak usia 12 tahun keatas sudah diperbolehkan untuk vaksin. Lalu bagaimana dengan vaksinasi untuk ibu hamil? Apakah boleh? Bagaimana ketentuannya?

Terhitung sudah 4 bulan sejak vaksin dilakukan pertama kali oleh presiden Joko Widodo. Terdapat 3 jenis Vaksin buatan Sinovac, PT Bio Farma, dan Oxford-AstraZeneca yang telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia secara gratis. ⁶ Sebelumnya, Ibu hamil tidak dilibatkan dalam uji klinis. Oleh karena itu, banyak pihak yang dibuat ragu akan efektivitas vaksin Covid-19 pada Ibu hamil. Padahal, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), wanita hamil lebih rentan mengalami gejala parah apabila terinfeksi virus Covid-19 dibanding wanita yang tidak hamil.¹ Oleh karena itu, vaksinasi untuk ibu hamil perlu dilakukan.

Berdasarkan penelitian oleh The New England Journal of Medicine yang dilakukan terhadap 35,691 orang wanita berusia 16-54 tahun yang mendapatkan vaksin Pfizer dan Moderna tidak memiliki dampak khusus termasuk untuk Ibu hamil. Dapat disimpulkan, terkait pertanyaan bolehkah Ibu hamil vaksin Covid-19 atau tidak, maka jawabannya adalah boleh.⁴

Studi tersebut menemukan bahwa vaksin Covid-19, Pfizer dan Moderna, aman untuk Ibu hamil dan bayinya. Menurut dr Anne Schuchat dari CDC, Ibu hamil harus mendapatkan akses untuk mendapatkan vaksin karena mereka lebih rentan mengalami komplikasi jika terinfeksi virus Covid-19.¹ Lalu apa saja ketentuan yang wajib dimiliki oleh Ibu hamil agar diperbolehkan untuk vaksin?

Ketentuan Vaksin untuk Ibu Hamil

Dalam rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos, ada beberapa persyaratan jika ibu hamil vaksin Covid-19, yakni:²

  • Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi
  • Kelompok ibu hamil tinggi risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan
  • Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi Covid-19.
  • Rekomendasi ini juga telah sejalan dengan referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi, dan memiliki komorbid disarankan mendapat vaksin Covid-19.

Rekomendasi Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil

Menurut Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/2007/2021, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan prioritas pada daerah resiko tinggi. Pemberian dosis satu vaksinasi dapat dimulai dari trimester kedua kehamilan. Waktu pemberian dosis kedua sesuai jenis vaksin yang diberikan.6

WHO telah menganjurkan pemberian vaksin CoronaVac Sinovac, Oxford / Astra Zeneca, Moderna, dan Pfizer BioNTech untuk Ibu hamil dan Ibu menyusui dan memiliki manfaat lebih besar besar dari risiko.⁵ Selain itu, WHO juga menyatakan bahwa meskipun data tentang penggunaan vaksin COVID-19 pada Ibu hamil masih terbatas, vaksin tipe inactivated untuk penyakit lain seperti hepatitis B dan tetanus selama ini dapat digunakan dengan aman pada Ibu hamil.⁵

Kesimpulannya adalah Ibu hamil diperbolehkan untuk vaksin Covid-19, namun memiliki beberapa ketentuan agar tidak memiliki efek samping setelah digunakan. Perlu diingat, bahwa vaksin bukan berarti menyembuhkan gejala, namun vaksin bekerja untuk memperkuat imun tubuh agar virus yang masuk ke dalam tubuh dapat dilawan oleh vaksin tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, terkait konsultasi ataupun tips pencegahan Covid-19 lainnya klik tautan Alinamed.com (Alinamed Apps) ya, beragam sekali informasi menarik yang dapat kamu temukan, stay safe ya keluarga Alina!7 (LOV)

Sumber Alinamed : Vaksinasi Untuk Ibu Hamil, Bolehkah?

Referensi:

  1. Centers for Disease Control and Prevention. 2021,  COVID-19 Vaccines While Pregnant or Breastfeeding, https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/vaccines/recommendations/pregnancy.html (dilihat 4 Agustus 2021)
  2. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia. 2021, Rekomendasi  POGI terhadap Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil (No. 003/Rek/PP.POGI/VII/202) (dilihat 4 Agustus 2021)
  3. Public Health. 2021, COVID-19 vaccination – A guide for women who are pregnant or breastfeeding and translationshttps://www.publichealth.hscni.net/publications/covid-19-vaccination-guide-women-who-are-pregnant-or-breastfeeding-and-translations (dilihat 4 Agustus 2021)
  4. The New England Journal of Medicine, 2021. Covid-19 Vaccine Resource Centerhttps://www.nejm.org/covid-vaccine (dilihat 4 Agustus 2021)
  5. WHO. 2021, Coronavirus disease (COVID-19): Pregnancy and childbirth, https://www.who.int/news-room/q-a-detail/coronavirus-disease-covid-19-pregnancy-and-childbirth (dilihat 4 Agustus 2021)
  6. Surat Edaran Kementerian Kesehatan HK.02.01/2007/2021
  7. Lestari, Lovinia Cipta. 2021, Kenali Macam-Macam Varian Covid-19, Apa Saja?, https://alinamed.com/blog/index.php/2021/07/17/kenali-macam-macam-varian-covid-19-apa-saja/ (dilihat 4 Agustus 2021)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belum Memiliki BPJS Kesehatan? Yuk Daftar, Ini Panduannya!

  Cara membuat BPJS Kesehatan sebenarnya mudah, umumnya pendaftaran kartu ini sama halnya dengan pendaftaran kartu jaminan sosial lainnya, simak penjelasan berikut ini untuk syarat dan tata caranya! BPJS Kesehatan Sesuai dengan peraturan UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.⁴ Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk warga negara asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib.⁴ Keikutsertaan dalam peserta BPJS ini bukan hanya formalitas semata, namun memiliki beberapa manfaat di dalamnya. Semua masyarakat yang memiliki kartu BPJS Kesehatan, diberi kemudahan dalam hal pembiayaan kesehatan. 5  Jika seseorang memiliki riwayat penyakit atau kondisi kesehatan lainny...

Potret Aurel Hermansyah Berhijab Bikin Pangling

Usai menikah 3 April 2021 lalu, kini Aurel Hermansyah mengenakan hijab untuk tampilan barunya. Darah kelahiran 10 Juli 1998 ini, semakin cantik bak seorang putri setelah mantab mengenakan hijab. Kolom komentar instagram Aurel dibanjiri komentar pujian dari netizen. Tak hanya sekali Aurel mengunggah foto mengenakan hijab di akun instagramnya, terlihat kebersamaannya dengan sang suami bahkan berlibur bersama juga tetap mengenakan balutan hijab. Penasaran bagaimana Aurel Hermansyah berhijab? Simak potretnya berikut ini. Tampil Menawan Dengan Outfit Perpaduan Jumpsuit Merah dan Kemeja Putih Instagram/aurelie.hermansyah Foto unggahan yang sekaligus dijadikan foto profil instagram ini menjadi ikonik karena netizen membanjiri pujian sekaligus mendoakan agar tetap istiqomah. 2. Outfit Serba Putih Menambah Kesan Anggun Instagram/ahha_kopolgol Foto selfie dengan senyum tipis, artis muda dengan sapaan Loli ini semakin terlihat anggun. 3. Potret Liburan Bersama Sang Suami  Instagram/aurelie.he...

Satu Daerah di Indonesia Ini Diklaim Bebas Covid-19, di Manakah?

Setelah setahun lebih Indonesia dilanda pandemi Covid-19, kasus konfirmasi Covid-19 telah mencapai 1.677.274 hingga Minggu (2/5/2021). Kasus ini menyebar rata di berbagai daerah di Indonesia. Namun tak disangka ternyata ada 1 daerah yang bebas dari Covid-19, daerah manakah itu? Simak penjelasan berikut ini. Mengutip keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dilansir dari Kompas, ternyata masih ada satu daerah yang berstatus tidak terjamah virus Corona. Daerah itu adalah Kabupaten Dogiyai di Papua. Tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua mengapa hal tersebut bisa terjadi?  Menurut Satgas Covid-19 Papua, Silwanus Sumule. Belum dipastikan, tidak adanya kasus di daerah tersebut dan belum dipastikan penyebabnya. Namun, ada kemungkinan daerah tersebut melakukan langkah pencegahan secara cepat dan tepat. Selain itu, taat dan patuhnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diduga kuat menjadi alasan bebasnya daerah ini dari dampak Covid-19. Minimnya mobilitas di suatu...